Pemerintahan 15 Desember 2025

Instruksi Bupati Karawang: Seluruh ASN Dilarang Cuti Akhir Tahun.

Gayatri

Liputan Khusus Pemerintahan

Kantor Bupati Karawang (Foto: Dok. Gayatri)

Karawang – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk tidak mengambil cuti menjelang akhir tahun 2025. Kebijakan ini berkaitan erat dengan rencana pelantikan serta penetapan struktur organisasi baru sebagai hasil dari perampingan perangkat daerah.

Aep menegaskan bahwa langkah ini bukan kebijakan mendadak. Proses penataan birokrasi tersebut telah melalui tahap konsultasi matang dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian terkait. Hal ini dimaksudkan agar transisi organisasi berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

"Kami telah mengarahkan Pak Sekda agar menginformasikan bahwa seluruh ASN dilarang cuti di akhir tahun, karena akan ada agenda pelantikan dan penetapan struktur," ujar Aep pada Senin (15/12/25).

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku sebagai bentuk konsekuensi dari rekomendasi pusat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga kedisiplinan pegawai demi menjamin pelayanan publik tetap optimal di tengah masa transisi struktur organisasi.